WELCOME TO ANAK RANTAU BLOG'S

Sunday, October 18, 2015

BAB 3

1.PERANGKAT KOPERASI


Perangkat Organisasi Koperasi

   Menurut UU No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian pada pasal 31 dinyatakan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas : rapat anggota, pengawas, dan pengurus.


   A. Rapat Anggota

   Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musyawaran untuk mencapai mufakat, dan apabila belum dapat diputuskan maka pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.

   Rapat anggota diadakan sekali dalam setahun dan dihadiri minimal setengah ditambah satu dari jumlah anggota. Keputusan yang diambil dalam rapat anggota mengikat semua anggota dan pengurus untuk ditaati dan dilaksanakan. Koperasi dapat melakukan rapat anggota luar biasa jika keadaan membutuhkan keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan berdasarkan permintaan sejumlah anggota koperasi atau berdasarkan keputusan pengurus yang tata caranya diatur dalam anggaran dasar.

   Menurut UU No. 17 Tahun 2012 pasal 33 rapat anggota berwenang : 
   1) Menetapkan kebijakan umum koperasi.
   2) Mengubah anggaran dasar.
   3) Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengawas dan pengurus.
   4) Menetapkan batas maksimum pinjaman yang dapat dilakukan oleh pengurus untuk       dan atas nama koperasi.
   5) Menetapkan batas maksimum pinjaman yang dapat dilakukan oleh Pengurus untuk       dan atas nama koperasi.
   6) Meminta ketarangan dan mengesahkan pertanggungjawaban pengawas dan pengurus       dalam pelaksanaan tugas masing - masing.
   7) Menetapkan pembagian selisih hasil usaha.
   8) Memutuskan penggabungan, peleburan, kepailitan, dan pembubaran koperasi.
   9) Menetapkan keputusan lain dalam batas yang ditentukan oleh Undang - Undang       ini.

   B. Pengawas

   Pengawas dipilih oleh anggota koperasi dalam rapat anggota, sehingga juga        bertanggung jawab kepada rapat anggota, Persyaratan untuk dapat dipilih dan      diangkat sebagai anggota pengawas ditetapkan dalam Anggaran Dasar.

   1) Tugas Pengawas
   Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2012 pasal 50 pengawas bertugas : 
   a) Mengusulkan calon pengurus.
   b) Memberi nasihat dan pengawasan kepada pengurus.
   c) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan               koperasi yang dilakukan oleh pengurus
   d) Melaporkan hasil pengawasan kepada rapat anggota.

   2) Wewenang Pengawas
   a) Menetapkan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian             anggota sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar.
   b) Meminta dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dari pengurus dan       pihak lain yang terkait.
   c) Mendapatkan laporan berkala tentang perkembangan usaha dan kinerja koperasi       dan pengurus.
   d) Memberikan persetujuan atau bantuan kepada Pengurus dalam melakukan               perbuatan hukum tertentu yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
   e) Dapat memberhentikan pengurus untuk sementara waktu dengan menyebutkan           alasannya.

   C. Pengurus

   Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Masa jabatan pengurus ditentukan dalam anggaran dasar (AD) yaitu paling lama 5 tahun. Jika pengurus telah habis masa jabatannya maka dapat dipilih kembali. Pengurus merupakan pelaksana kebijakan - kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat anggota koperasi.

   1) Tugas Pengurus
   Pada UU No. 17 Tahun 2012 pasal 58 dijelaskan pengurus bertugas : 
   a) Mengelola koperasi berdasarkan anggaran dasar.
   b) Mendorong dan memajukan usaha anggota.
   c) Menyusun rancangan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan           belanja koperasi untuk diajukan kepada rapat anggota.
   d) Menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas untuk         diajukan kepada rapat anggota.
   e) Menyusun rencana pendidikan, pelatihan, dan komunikasi koperasi untuk             diajukan kepada rapat anggota.
   f) Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib.
   g) Menyelenggarakan pembinaan karyawan secara efektif dan efisien.
   h) Memelihara buku daftar anggota, buku daftar pengawas, buku daftar pengurus,       buku daftar pemegang sertifikat modal koperasi, dan risalah rapat anggota.
   i) Melakukan upaya lain bagi kepentingan, kemanfaatan, dan kemajuan koperasi         sesuai dengan tanggung jawabnya dan keputusan rapat anggota.

   2) Wewenang Pengurus
   Wewenang pengurus koperasi adalah mewakili koperasi di dalam maupun di luar pengadilan.


B.MANAJEMEN KOPERASI
A. Dasar-dasar Manajemen
   Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan yang diharapkan. 
    Sebab tanpa manajemen yang baik, tujuan organisasi tidak akan tercapai secara efisien. Selain itu dalam pencapaian tujuan organisasi sering ada berbagai hal yang bertentangan dengan kepentingan pribadi beberapa anggota, atau bahkan ada berbagai pihak yang mempunyai kepentingan yang saling bertentangan. Untuk menjaga keseimbangan antara para anggota yang mempunyai berbagai kepentingan tersebut sangat dibutuhkan manajemen yang baik, sehingga pertentangan antaranggota dapat dikendalikan dan selanjutnya pencapaian tujuan organisasi tidak terganggu.
   Seperti ilmu sosial yang lain, manajemen mempunyai banyak pengertian, ada yang mengartikan manajemen sebagai suatu proses, adapula yang mengartikan manajemen sebagai suatu seni untuk mencapai suatu tujuan melalui pengaturan terhadap orang lain. Definisi yang lebih sering digunakan adalah definisi yang dikemukakan oleh Stoner yang mengatakan: ‘Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.’Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997). 
   Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan (kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi.
   A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan Kusnadi, 1999). Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen.
   Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.      Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal. Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style), manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya. Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu: Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola.
Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipatif. Pola umum manajemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. 
1.https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
2.https://brigitalahutung.wordpress.com/tag/manajemen-koperasi-2/
3.http://falah-kharisma.blogspot.co.id/2015/06/perangkat-organisasi-koperasi.html#sthash.agvuyo5B.dpuf

BAB 2

A. PENGERTIAN KOPERASI
Secara bahasa, Kata Koperasi berasal dari bahasa inggris yaitu “Cooperation” yang artinya usaha bersama. Secara Umum, Koperasi adalah kumpulan individu atau badan usaha yang menjalankan kegiatan usaha dengan asas kekeluargaan dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Sedangkan Secara Resmi, Definisi Koperasi menurut Undang Undang No. 25 tahun 1992, Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum, koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Berdasarkan pengertian tersebut maka perlu kita perhatikan beberapa hal, yaitu :
  • Koperasi merupakan usaha berbadan hukum, artinya memiliki hukum yang mengatur kegiatannya. Nah unsur-unsur badan hukum koperasi diatur dalam Undang Undang No.25 tahun 1992 tentang Pengkoperasian.
  • Koperasi Melandaskan Kegiatannya berdasarkan Prinsip-Prinsip Koperasi. Artinya Prinsip – prinsip koperasi merupakan jati diri dan ciri khas dari koperasi, prinsip ini adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Kami akan menjelaskan Prinsip-prinsip koperasi pada poin dibawah.
B.TUJUAN KOPERASI
Koperasi diharapkan mampu Mencapai Tujuannya yaitu sebagai berikut (dalam pasal 4 UU N. 25 tahun 1992) :
  • Membangun dan mengembangkan potensi atau kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
  • Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas keluarga dan demokrasi ekonomi.
C. PRINSIP – PRINSIP KOPERASI
Menurut Pasal 5 Undang Undang No.25 1992, Prinsip Koperasi adalah sebagaiberikut 

1.Keanggotaan bersifat Sukarela dan terbuka
2.Pengelolaan bersifat Demokratis
3.Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) secara adil, sebanding dengan besar jasa usaha setiap anggota
4.Pemberian Balas Jasa Terbatas pada modal
5.Kemandirian
6.Pendidikan dan Pelatihan Pengkoperasian
7.Kerjasama Antarkoperasi
8.Kepedulian terhadap masyarakat


REFERENSI 
1.http://softilmu.blogspot.co.id/2015/08/Pengertian-Prinsip-Tujuan-Fungsi-Jenis-Koperasi-Adalah.html
2.https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi



BAB 1

3 KONSEP KOPERASI

A.KONSEP KOPERASI BARAT

Konsep ini menjelaskan bahwa Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat :
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

B.KONSEP KOPERASI SOSIALIS

Konsep ini menjelaskan bahwa Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

Kekuatan:
·Dibentuk untuk menunjang perencanaan nasional.
· Direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.
   Kelemahan:
·  Koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.

C.KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG

Koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

Kekuatan:
·Tujuannya meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
·Negaranya ikut campur tangan dalam menjalankan koperasi.
·Adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pengembangan dan perencanaannya.
      Kelemahan:
·Tidak semua anggota koperasi ikut berpartisipasi dalam pengembangan koperasi tersebut.

2.ALIRAN KOPERASI

a.Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

b.Aliran Yardstick
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

c.Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

d.Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :

a.Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.

b.School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis

c.The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis

d.Cooperative Sector School
   Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis
    
      

3. Sejarah Perkembangan Koperasi

A. Sejarah lahirnya koperasi 


   Koperasi pertama kali muncul pada awal abad ke-19.Berawal dari penerapan sistem Kapitalis di Eropa yang membuat buruh merasa tertindas.Dan untuk membebaskan penderitaannya ,maka mereka bersepakat untuk membentuk Koperasi. 

   Pada awalnya pertumbuhan Koperasi ini memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan Sosialis karena kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan Koperasi.Namun dalam perkembangan selanjutnya Gerakan Koperasi menemukan jalan sendiri yang bebeda dengan cara-cara yang ditempuh gerakan Sosialis.Karena dalam perkembangan ini Koperasi lebih kepada suatu gerakan yang menjunjung tinggi cara-cara Demokratis untuk melawan kekuasaan kaum Kapitalis yang menindas.
   Dengan demikian Koperasi lebih mudah berkembang di Negara Kapitalis yang menerapkan Sistem Politik Demokratis.Dalam hal ini,Koperasi dapat berkembang sebagai bentuk perusahaan alternatife yang berfungsi mengimbangi kelemahan bentuk perusahaan yang banyak terdapat di negeri itu.

B.Berdirinya Koperasi 


   Koperasi berdiri pertama kali di Rochdale, Inggris pada tahun 1844.Dengan para pendiriya adalah kaum buruh yang tertindas.yaitu pekerja di pabrik tekstil dengan pada mulanya berjumlah 28 orang.Mereka terdorong untuk menyatukan kemampuan mereka yang terbatas dengan membentuk perkumpulan dan mendirikan sebuah Toko.

   Koperasi ini adalah Koperasi Konsumsi yang berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan.Koperasi Rochdale ini berhasil menunjukkan keberhasilan dengan berdirinya 100 koperasi konsumsi di Inggris pada tahun 1852. Kemudian pada tahun 1862 Koperasi konsumsi di Inggris menyatukan diri menjadi COOPERATIVE WHOLESALE SOCIETY(CWS).Tahun 1950 jumlah anggota Koperasi di Inggris telah berjumlah 11 juta orang dari 50 juta penduduk Inggris. 
   Dalam waktu yang hampir bersamaan,di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang Produksi yang dibangun oleh beberapa tokoh yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat,diantaranya ; CHARLES FOURIER,LOUIS BLANC,dan FERDINAND LASALLE.Dan di Jerman,pada tahun 1848 saat Inggris dan Perancis sudah maju dalam pembangunan industri sedangkan perekonomian di Jerman masih bercorak Agraris muncul seorang pelopor bernama F.W.RAIFFEISEN (walikota di FLAMMERSFIELD) yang menganjurkan para petani untuk menyatukan diri dalam perkumpulan simpan pinjam.Hingga pada akhirnya dengan segala rintangan akhirnya berdirilah Koperasi Simpan Pinjam di Jerman. 
   Pada Tahun 1808 – 1883 sebenarnya koperasi juga berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.Dan akhirnya pada Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

C.Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

   1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali di Indonesia. 1920 diadakan Cooperati Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai adviseur Voor Volks Credietewezen. 12 Juli 1947 dilenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa pertama di Tasikmalaya.1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 mengenai penyaluran pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. 1961 diselenggarakannya Musyawarah Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. 1965 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965 mengenai prinsip Nasakom diterapkan di koperasi. 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok – pokok perkoperasian. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam koperasi.


REFERENSI :


1.http://intanmpane.blogspot.co.id/2014/09/ekonomi-koperasi-konsep-dan-aliran.html
2.http://marlia-dewi.blogspot.co.id/2012/10/konsep-koperasi.html
3.http://rahayusimanungkalit.blogspot.com/2011/10/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html
4.http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/konsep-koperasi-15/

5.http://www.academia.edu/9394109/SEJARAH_KOPERASI_DI_DUNIA
6.https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Tuesday, June 30, 2015

RANGKUMAN HUB.INDUSRIALISASI DENGAN KEMISKINAN

Definisi industrialisasi

                   Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. 

Definisi Kemiskinan

                 Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Hubungan Industrialisasi Dengan Kemiskinan

              Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan adanya pemenuhan kebutuhan dasar, atau sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan,Seperti kita ketahui sekarang sudah banyak masyarakat yang bertransformasi menjadi masyarakat indutrialisasi, contohnya seperti di salah satu Kabupaten yang masyarakat nya awalnya ber mata pencaharian sebagai petani sekarang mulai menjadi masyarakat indutrialisasi. kemiskinan tersebut kian melebar dikarenakan lahan lahan sawah terganti oleh baja atau beton industrial. Sementara itu kesempatan kerja semakin menipis bagi masyarakat sekitar, karena industrial telah menyedot para pendatang. 

  Industrialisasi di Indonesia semakin menurun semenjak krisis ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan investasi pada industri dalam negeri, tetapi lebih kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk asing.

RANGKUMAN HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
e . Terjadinya Perang
f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional


Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
a. Tarif atau bea cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :
  • Bea ekspor  =  pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
  • Bea transit =   pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
  • Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
  • Uang jaminan impor =  persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
b. Kuota Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.
c. Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
d. Exchage Control
Biasanya, negara – negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
e. State Trading Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
f. Peraturan anti-dumping
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
  • Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
  • Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
  • Berebut pasar luar negeri.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea – bea.

RANGKUMAN SEJARAH DAN SISTEM EKONOMI INDONESIA

Sistem ekonomi adalah cara manusia melaksanakan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya. Keadaan perekonomian negara-negara berkembang saat ini tidak lepas dari pengaruh :


  1. Sistem perekonomian dan pola pembangunan ekonomi yang diterapkan.
  2. Pembangunan infrastuktur fisik dan sosial
  3. Tingkat pembangunan yang telah dicpai pada masa penjajahan.
Dasar politik perekonomian Indonesia terpancang dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi :“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.”. Dalam  penjelasan pasal 33 UUD 1945 itu tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-perorangan. Bangun usaha yang sesuai dengan usaha bersama bedasarkan azas kekeluargaan ialah koperasi. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajathidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh berada di tangan orang-perorangan. Sistem ekonomi di Indonesia dijalankan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan GBHN.
1. Pemerintahan Orde LamaSetelah kemerdekaan 1945, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk sekali, ekonomi nasional mengalami stagplasi akibat pendapatan penduduk Jepang, perang dunia ke II, perang revolusi dan akibat manajemen ekonomi makro yang sangat jelek. Tahun 1945-1956 Indonesia menerapkan sistem politik demokrasi liberal, kekuasaan ada di tangan sejumlah partai politik dan sering terjadi konflik yang menyebabkan kehancuran perekonomian nasional. Setelah terjadi transisi politik ke sistem ekonomi atau demokrasi terpimpin (1957-1965), dimana kekuasaan militer dan presiden sangat besar. Sistem politik dan ekonomi semakin dekat dengan haluan dan pemikiran sosialis/komunis
2. Pemerintahan Orde BaruPada maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan orde baru dan perhatian lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial, dan juga pertumbuhan ekonomi yang berdasarkan system ekonomi terbuka sehingga dengan hasil yang baik membuat kepercayaan pihak barat terhadap prospek ekonomi Indonesia.Akibat peningkatan pendapatan masyarakat, perubahan teknologi dan kebijakan Industrialisasi sejak 1980-an, ekonomi Indonesia mengalami perubahan struktur dari Negara agrarsi ke Negara semi industri. 
3. Pemerintahan TransisiMei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.

4. Pemerintahan ReformasiKetidakstabilan politik dan sosial yan tidak kunjung surut selama pemerintahan Gusdur menaikkan tingkat country risk Indonesia,akibatnya perekonomian nasional pada masa Gusdur tahun 2001 cenderung lebih buruk daripada pemerintahan Habibie bahkan bias membawa Indonesia ke krisis kedua yang dampaknya terhadap ekonomi, sosial dan politik akan jauh lebih besar daripada krisis tahun 1997.
5. Pemerintahan Gotong RoyongPemerintahan Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.  
  Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati menghadapi keterpurukan kondisi ekonomi yang ditinggal Gusdur seperti tingkat suku bunga, inflasi saldo neraca pembayaran dan deficit APBN. Di masa ini direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional. Pada pemerintahan Megawati mulai tahun 2002 dan di tahun 2003 kondisi makro ekonomi semakin membaik yakni inflasi, tingkat suku bunga turun, kurs rupiah stabil, stabilitas politik tercipta dan roda perekonomian dapat roda perekonomian dapat bergerak kembali.
Sistem ekonomi 
merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada.


Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
  1. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
  2. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
  3. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.
Macam-macam SistemEkonomiSistem ekonomi sebagai solusi dari permasalahan ekonomi yang terjadi dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :
1. Sistem Ekonomi Tradisional
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
3. sistem ekonomi Komando (Terpusat)
4. Sistem Ekonomi Campuran

1. Sistem Ekonomi Tradisional Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.

Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :

1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2. Hanya sedikit menggunakan modal
3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
4. Belum mengenal pembagian kerja
5. Masih terikat tradisi
6. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran

Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut:
1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3. Tidak individualistis

Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
  1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
  2. Mutu barang hasil produksi masih rendah Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :

1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
6. Persaingan dilakukan secara bebas
7. Peranan modal sangat vital Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
  2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
  3. Munculnya persaingan untuk maju
  4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu

3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :

1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
2. Hak milik perorangan tidak diakui
3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
  1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
  2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
  3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
  4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
  5. Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :

1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya

4. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik.

Sistem ekonomi campuran merupakan satu sistem ekonomi hasil daripada campuran diantara sistem kapitalis dan sistem sosialis. Melalui sistem ini, kerajaan dan swasta bekerjasama untuk membentuk satu pasaran yang lebih adil. Dasar-dasar kerajaan / negara diubah secara menyeluruh dan menggbungkan semua pihak termasuk pihak swasta. Kerajaan / negara sebagai penguasa meski bagaimanapun boleh campur tangan dalam pasaran serta urusan ekonomi dan keuangan sesuai keadaan .

Hak milik kerajaan / Negara  dan swasta akan dikelola untuk kebaikan rakyat. Walaupun kerajaan / Negara  menjadi pemilik kepada badan-badan utiliti tertentu tertentu  namun pihak swasta juga dibenarkan terlibat dalam kegiatan-kegiatan perniagaan yang besar serta menjadi pemilik kepada industri-industri gergasi yang penting di negara ini bahkan berbagai-bagai insentif diberikan untuk menggerakkan kegiatan sektor swasta. Malaysia adalah di antara negara yang menganut sistem ekonomi campuran.

Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :

1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.



Friday, June 19, 2015

Hubungan Industrialisasi Dengan Kemiskinan




1. Definisi industrialisasi

                   Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi merupakan bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi. Dalam industrialisasi terjadi perubahan filosofi manusia dimana manusia mengubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih ke rasionalitas (tindakan atas dasar pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan tidak lagi mengacu pada moral, kebiasaan, tradisi dan emosi).


2. Definisi Kemiskinan

                 Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemiskinan disini dapat dilihat dari berbagai kondisi seperti kondisi ekonomi yang lemah. Ketika kondisi ekonomi lemah maka seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya seperti : pendidikan, kesehatan, makan dan rekreasi.

                 Jika dikaitkan dengan sumber daya alam , dimana seseorang yang dikatakan tergolong miskin akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bekerja . Pekerjaan ini bersumber dari pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam . Oleh dikarenakan dimasa sekarang Indonesia sedang dalam perngembangan sektor industri , hal ini akan berkaitan dengan usaha pemenuhan bahan industri yang akan di peroleh dari sumber daya alam.Kemudian sumber daya alam yang di ambil secara terus menerus dengan upaya pemenuhan bahan produksi industri , lama – lama akan habis pula.Walaupun hal i ni terjadi karena rasa ketidakpuasan dan tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat maka dari itu mereka tidak punya pilihan untuk mengerjakan hal itu.


3. Hubungan Industrialisasi Dengan Kemiskinan

              Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan adanya pemenuhan kebutuhan dasar, atau sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Seperti kita ketahui sekarang sudah banyak masyarakat yang bertransformasi menjadi masyarakat indutrialisasi, contohnya seperti di salah satu Kabupaten yang masyarakat nya awalnya ber mata pencaharian sebagai petani sekarang mulai menjadi masyarakat indutrialisasi. Tetapi, hal itu tak selalu bertemu pada titik kesejahteraan karena nyatanya masih banyak yang terlihat di tepi kawasan industri terbesar Asia Tenggara kemiskinan yang terlihat. Ironisnya, kemiskinan tersebut kian melebar dikarenakan lahan lahan sawah terganti oleh baja atau beton industrial. Sementara itu kesempatan kerja semakin menipis bagi masyarakat sekitar, karena industrial telah menyedot para pendatang. 

                Kemiskinan, bangunan rumah yang sudah tak layak, sampai pencemaran lingkungan menjadi masalah utama dikarenakan industrial tersebut dan menjadi pusat perhatian pemerintah setempat. Meski tak adanya korelasi antara kemiskinan dengan indutrialisasi, pemerintah setempat menegaskan akan meminta lebih dari 5.000 perusahaan untuk lebih peduli terhadap masyarakat sekitarnya.

                  Berdasarkan data Dinas Kabupaten setempat, terdapat 450.000 jiwa yang masuk kedalam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Hal ini dikarenakan karena beberapa faktor yaitu, kurangnya penghasilan untuk memnuhi kebutuhan, tidak terpenuhi asupan untuk keluarga, dan tidak selesainya pendidikan dasar mereka.

         Industrialisasi di Indonesia semakin menurun semenjak krisis ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan investasi pada industri dalam negeri, tetapi lebih kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk asing.


Referensi :

http://hmjiespuinjkt.blogspot.com/2012/12/kaitan-kemiskinan-industrialisasi-dan.html
http://risckhawoelandhary.blogspot.com/2012/01/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
http://dhenov.blogspot.com/2008/01/pembangunan-ekonomi-kemiskinan.html